Diprotes Pungli, Kepala SDN 7 Kota Bengkulu Lapor Polda

Diprotes Pungli, Kepala SDN 7 Kota Bengkulu Lapor Polda

\"\"

Kepala SDN 7 Kota Bengkulu (memakai baju dan jilbab warna pink duduk di depan komputer dan penyidik) saat membuat laporan di Mapolda Bengkulu, Jumat (27/4/18). (IMN/BE)  

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kepala SDN 7 Kota Bengkulu, Priyanti, melapor ke Polda Bengkulu, pada Jumat (27/4/18). Dia tak terima diprotes dan dituduh telah melakukan pungutan di sekolah yang ia pimpin hingga ramai diberitakan berbagai media di Bengkulu. Laporan sang Kepsek terkait protes para orangtua/wali murid yang tak terima adanya pungutan Rp 5 ribu per bulan bagi setiap siswa pungutan itu dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, pada Senin (23/4/18).  

Priyanti merasa difitnah dan nama baiknya telah dicemarkan mantan bawahannya sendiri, yakni salah seorang guru honorer. Kepsek merasa guru honorer itu sengaja menyebarkan berita tersebut melalui berbagai media massa sehingga menyebar ke publik. Pada saat dikonfirmasi bengkuluekspress.com di Mapolda Bengkulu, usai membuat laporan Prianti menjelaskan, ia merasa kesal dan sangat kecewa terhadap mantan bawahannya itu, telah mencoreng nama baiknya yang dituduh melakukan pungutan liar di lingkungan SDN 7.  

\"Karena tak ada itikad baik darinya. Akhirnya dengan berat hati saya melaporkan masalah ini ke Mapolda Bengkulu. Supaya yang bersangkutan bisa menyelesaikan masalahnya dengan pihak penegak hukum dan semuanya sudah saya jelaskan akar permasalahanya. Saya sudah terlanjur malu, nama saya muncul di media koran, TV dan media online. Bahkan sampai ke TV nasional,\" terangnya.  

Priyanti menambahkan, dirinya telah memberi waktu selama dua hari untuk menunggu permintaan maaf dari terlapor, namun yang bersangkutan sampai saat ini masih belum menunjukkan sikapnya.  

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH M Hum, melalui Kabid humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno S Sos MH membenarkan adanya laporan tersebut. Penyidik bakal mempelajari kasus tersebut dan segera memeriksa terlapor guna dimintai keterangan.  

\"Kita pelajari dulu barang buktinya, modusnya apa, latar belakangnya selama bekerja di SDN 7 itu bagaimana. Secepatnya kita usut kasusnya,\" terangnya.  

Untuk diketahui, sejak Senin (24/4/18), nama kepala SDN 7 Kota Bengkulu ini sempat heboh saat diberitakan melakukan pungutan liar di lingkungan sekolah yang ia pimpin yakni SDN 7 Kota Bengkulu. Terkait pungutan sebesar Rp. 5 ribu yang diberlakukan per siswa di sekolah itu. Kepsek mengklaim sumbangan itu sudah disetujui wali murid melalui rapat komite dan diperuntukan untuk pembangunan mushalla.  

Kepala Sekolah menjamin semua pembayaran itu bisa dibuktikan secara otentik dengan tanda tangan persetujuan wali murid saat itu. Sejauh ini guru honorer yang menjadi terlapor belum berhasil dikonfirmasi sehingga keterangan yang bersangkutan terkait laporan Kepala SDN 7 Priyanti itu belum berhasil diperoleh. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: